MAESANEWS, MANADO – DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama perangkat daerah terkait kembali menggelar rapat lanjutan penyempurnaan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2044.
Rapat lanjutan ini merupakan bagian dari upaya menyempurnakan substansi ranperda agar selaras dengan hasil evaluasi pemerintah pusat, sekaligus memastikan dokumen tata ruang yang akan ditetapkan mampu menjadi landasan pembangunan daerah yang terencana, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang di Sulawesi Utara.





