DPRD Sulut Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Banggar Beri 18 Catatan Strategis

oleh -592 Dilihat

MAESANEWS, MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda strategis, Rabu (2/9/2026).

Rapat tersebut di antaranya membahas penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, paripurna turut diisi dengan penyampaian laporan kinerja Alat Kelengkapan DPRD (AKD), laporan pelaksanaan reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026, serta penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026.

Agenda utama berupa penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut menyelesaikan rangkaian pembahasan rancangan perubahan anggaran.

“Berdasarkan hasil rapat pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD Provinsi Sulawesi Utara, disepakati penyesuaian postur anggaran pada APBD Perubahan 2026,” ujar Ketua DPRD Sulut saat membacakan pengantar Rapat Paripurna.

Dalam kesepakatan tersebut, target Pendapatan Daerah Sulawesi Utara mengalami kenaikan sebesar Rp4,569 miliar.

Pendapatan daerah yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp3.228.098.809.345 naik menjadi Rp3.232.667.809.345.

Sementara itu, Belanja Daerah yang sebelumnya sebesar Rp3.194.602.859.776,52 mengalami penambahan Rp4,569 miliar menjadi Rp3.199.171.859.776,52.

Untuk Penerimaan Pembiayaan tidak mengalami perubahan dan tetap sebesar Rp177.127.381.863,52. Begitu pula Pengeluaran Pembiayaan yang tetap berada di angka Rp210.623.330.432.

Banggar Sampaikan 18 Catatan Strategis

Selain menyepakati perubahan postur anggaran, Banggar DPRD Sulut memberikan 18 catatan dan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Sejumlah poin menjadi perhatian, antara lain optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perbaikan tata kelola aset, digitalisasi sistem pemungutan, serta penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

DPRD juga mendorong langkah antisipasi terhadap bencana dan krisis air bersih, khususnya dalam menghadapi potensi kekeringan dan kebakaran serta memastikan ketersediaan air bersih di wilayah kepulauan.

Sektor pertanian turut menjadi perhatian. Pemerintah daerah didorong menjaga produktivitas petani dari dampak perubahan iklim melalui bantuan sarana produksi serta pengelolaan sumber daya air.

Di bidang sumber daya manusia dan ketenagakerjaan, DPRD meminta peningkatan kompetensi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, sekaligus mengoptimalkan fasilitas pelatihan kerja bagi generasi muda.

Untuk sektor infrastruktur, penambahan anggaran fisik diarahkan pada pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas yang dinilai mendesak.

 

Banggar juga mengakomodasi pergeseran anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) menjadi belanja bantuan keuangan bagi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sedang terdampak bencana alam.

Selain itu, terdapat pula kerja sama pelatihan dasar bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Berau melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulut.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menegaskan bahwa perubahan anggaran daerah Tahun Anggaran 2026 harus diarahkan pada program yang memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, perubahan KUA dan PPAS bukan hanya berkaitan dengan penyesuaian angka dalam dokumen fiskal, tetapi merupakan bagian dari strategi pembangunan daerah dalam merespons dinamika ekonomi nasional maupun global.

“Perubahan anggaran ini bukan sekadar angka-angka rupiah dalam tabel akuntansi fiskal, melainkan wujud nyata adaptasi strategi pembangunan kita dalam menjawab tantangan perekonomian global maupun nasional,” ujar Yulius.

Ia menekankan agar belanja daerah lebih fokus, responsif dan tepat sasaran.

Sejumlah sektor menjadi perhatian pemerintah, mulai dari peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, penguatan infrastruktur strategis, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

Yulius juga meminta agar pemanfaatan sumber daya keuangan daerah dilakukan secara optimal dan tidak terjadi pemborosan.

“Anggaran daerah harus menjadi stimulus efektif bagi perekonomian kerakyatan, penguatan UMKM, sektor pertanian, perikanan, pariwisata, serta investasi daerah,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar tidak terdapat program yang tumpang tindih dalam penggunaan anggaran.

Pemprov Sulut, lanjut Yulius, berkomitmen menjaga disiplin anggaran sekaligus memastikan setiap alokasi yang disepakati benar-benar mendukung prioritas pembangunan daerah.

Komitmen terhadap prinsip good governance dan clean government juga menjadi perhatian. Seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari penyusunan perubahan APBD, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban, harus mengedepankan akuntabilitas, transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.