Kejati Sulut dan ABPEDNAS Matangkan Implementasi Program Jaga Desa

oleh -933 Dilihat

MAESANEWS, MANADO – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Sulawesi Utara terus didorong melalui kolaborasi berbagai pihak. Salah satunya ditunjukkan dalam pertemuan antara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jakob Hendrik Pattypeilohy, dengan Ketua DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulut, Stefanus BAN Liow, di Kantor Kejati Sulut.

Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sebelumnya telah ditandatangani antara Kejati Sulut dan ABPEDNAS Sulut dalam mendukung pelaksanaan Program Jaga Desa.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat itu pada Senin (08/06/2026) kemarin, kedua pihak sepakat bahwa penguatan kapasitas aparatur desa menjadi salah satu kunci penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan hukum.

Kajati Sulut menyambut baik berbagai inisiatif yang akan dilakukan ABPEDNAS Sulut dalam mengoptimalkan Program Jaga Desa. Program tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam memberikan pendampingan serta edukasi hukum kepada pemerintah desa agar pengelolaan administrasi dan keuangan desa dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua ABPEDNAS Sulut, Stefanus BAN Liow, menjelaskan bahwa tindak lanjut kerja sama tersebut akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kalangan akademisi dan instansi terkait. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk memperkuat fungsi pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas pembangunan di desa.

Selain Kejati Sulut dan ABPEDNAS Sulut, sejumlah pihak juga menyatakan dukungan terhadap implementasi program tersebut, di antaranya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (PMDD) Sulut, serta organisasi Desa Bersatu Sulut.

Melalui sinergi yang dibangun, Program Jaga Desa diharapkan tidak hanya menjadi instrumen pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum di tingkat desa, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta percepatan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan pemerintahan desa di Sulawesi Utara semakin profesional, transparan, dan mampu menjalankan pembangunan secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat desa.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.