Bank SulutGo Gelar RUPS LB, Bahas Penyesuaian Susunan Pengurus Sesuai Ketentuan OJK

oleh -63 Dilihat

MAESANEWS, MANADO – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo/BSG) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB), Kamis (29/10/2026). Rapat tersebut membahas penataan dan penyesuaian susunan pengurus perseroan guna memenuhi ketentuan serta regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

RUPS LB dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., selaku Pemegang Saham Pengendali, Komisaris Utama PT Mega Corpora Ardhayadi, Gubernur Gorontalo Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M., serta Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Johannes Victor Mailangkay, S.H., M.H.

Turut hadir para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara dan Gorontalo selaku pemegang saham perseroan, serta Koperasi Karyawan (Kopkar) Bank SulutGo. Tingkat kehadiran pemegang saham tercatat mencapai 97,59 persen, dengan Pemerintah Kota Gorontalo tidak terwakili.

Pelaksanaan RUPS LB ini merupakan tindak lanjut atas Surat OJK Nomor S-264/KO.163/2026 perihal tanggapan atas laporan pengangkatan pengurus dan pemenuhan komposisi pengurus bank.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham membahas sejumlah agenda strategis terkait pemenuhan ketentuan pengawasan perbankan, khususnya mengenai susunan Direksi dan Dewan Komisaris Bank SulutGo.

Salah satu keputusan yang dibahas adalah pembatalan penetapan pengangkatan Direktur Dana dan Tresuri yang sebelumnya diputuskan dalam RUPS LB pada 10 Februari 2026. Langkah ini menindaklanjuti Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-170/D.03/2026 terkait hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan terhadap Direktur Dana dan Tresuri.

Selanjutnya, pemegang saham menyepakati pengusulan calon Direktur Dana dan Tresuri yang baru pada RUPS berikutnya untuk mengikuti proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan sesuai ketentuan OJK.

Selain membahas pengisian jabatan Direktur Dana dan Tresuri, RUPS LB juga membahas rencana aksi penyesuaian jumlah anggota Dewan Komisaris dan Direksi agar sejalan dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.

Dalam agenda lainnya, pemegang saham menyepakati penyesuaian nomenklatur atau penamaan jabatan pada struktur Direksi. Penyesuaian tersebut meliputi:

  • Direktur Kepatuhan menjadi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
  • Direktur Operasional menjadi Direktur Layanan dan Teknologi.
  • Direktur Umum menjadi Direktur Keuangan dan Human Capital.

Penyesuaian nomenklatur ini ditujukan untuk menyelaraskan struktur organisasi dan pembagian fungsi kerja dalam mendukung kebutuhan operasional serta tata kelola perseroan.

Melalui pelaksanaan RUPS LB ini, manajemen Bank SulutGo menegaskan komitmennya untuk menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta mematuhi ketentuan dan regulasi pengawasan perbankan yang berlaku.

Penataan susunan pengurus dan penyesuaian struktur organisasi diharapkan dapat mendukung stabilitas operasional, memperkuat penerapan tata kelola, serta mendorong kinerja keuangan perseroan secara berkelanjutan.

Sebagai bank pembangunan daerah yang melayani masyarakat Sulawesi Utara dan Gorontalo, Bank SulutGo terus berupaya menjaga keberlangsungan usaha dan meningkatkan kualitas pengelolaan perusahaan sesuai ketentuan regulator serta kebutuhan pembangunan ekonomi daerah.(Gabriel Makaliwuge)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.