Komisi III DPRD Sulut Gelar Rakor Bersama BPJN dan Dinas Terkait Bahas Pekerjaan Ruas Jalan Malendeng–Kuil

oleh -465 Dilihat

MAESANEWS, MANADO– Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan rapat koordinasi bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Utara, terkait pelaksanaan paket pekerjaan Ruas Jalan Malendeng–Kuil.

Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pembangunan infrastruktur, khususnya untuk memastikan pekerjaan jalan dilaksanakan sesuai perencanaan dan ketentuan teknis yang berlaku.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi III DPRD Sulut mendorong agar pelaksanaan pekerjaan Ruas Jalan Malendeng–Kuil senantiasa memperhatikan aspek kualitas, ketepatan waktu, serta manfaat pembangunan bagi masyarakat.

Koordinasi lintas instansi ini juga menjadi langkah untuk memperkuat sinergi dan keterbukaan informasi antara pihak-pihak terkait. Melalui komunikasi dan koordinasi yang efektif, berbagai kendala yang berpotensi menghambat pelaksanaan pekerjaan diharapkan dapat diidentifikasi dan ditangani melalui langkah-langkah konkret.

Komisi III DPRD Sulut berharap pembangunan Ruas Jalan Malendeng–Kuil dapat terlaksana secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Infrastruktur jalan yang memadai diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung aktivitas ekonomi dan pembangunan daerah di Sulawesi Utara.

Melalui fungsi pengawasan dan koordinasi yang berkelanjutan, DPRD Sulawesi Utara berkomitmen mendorong pembangunan infrastruktur yang berkualitas, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Infrastruktur Berkualitas, Konektivitas Meningkat, Masyarakat Sejahtera.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.