Komisi I DPRD Kota Tomohon Gelar RDP Bahas Penataan Tapal Batas Wilayah

oleh -108 Dilihat

MAESANEWS, TOMOHON — Komisi I DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tomohon dan Bagian Hukum Setda Kota Tomohon, Selasa, 29 September 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon tersebut membahas terkait penataan tapal batas wilayah Kota Tomohon.

Dalam RDP, Komisi I DPRD Kota Tomohon bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon membahas berbagai hal yang berkaitan dengan penataan dan kejelasan batas wilayah. Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya untuk memperjelas aspek pemerintahan dan hukum dalam penataan wilayah Kota Tomohon.

Bagian Pemerintahan Setda Kota Tomohon menyampaikan berbagai hal terkait aspek pemerintahan dalam penataan tapal batas, sementara Bagian Hukum memberikan penjelasan dari sisi regulasi dan ketentuan hukum yang menjadi dasar dalam proses penataan batas wilayah.

Komisi I DPRD Kota Tomohon juga menggali informasi dan penjelasan dari pihak terkait guna memastikan proses penataan tapal batas dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

RDP tersebut diharapkan dapat menghasilkan pemahaman bersama serta menjadi bagian dari proses penyelesaian dan penataan tapal batas wilayah Kota Tomohon secara tertib, jelas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan mengenai tapal batas wilayah dinilai penting karena berkaitan dengan kepastian administrasi pemerintahan serta kejelasan wilayah kewenangan Pemerintah Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.