Lima Fraksi DPRD Sulut Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026, Tunggu Paripurna Penetapan

oleh -24 Dilihat

MAESANEWS, MANADO — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan akhir pembahasan.

Lima fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pengambilan keputusan dan penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, di ruang paripurna DPRD Sulut, Selasa (15/9/2026).

Fraksi PDI Perjuangan menjadi fraksi pertama yang menyampaikan sikap. Melalui Pierre Makisanti, fraksi tersebut menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar melalui Ketua Fraksi Cindy Wurangian juga menyatakan persetujuan. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan dan harapan agar pengelolaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Utara.

Dukungan berikutnya disampaikan Fraksi Partai Demokrat. Melalui Hendri Walukow, Demokrat menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda untuk dilanjutkan. Fraksi tersebut juga menyerahkan satu rekomendasi secara tertulis untuk direkapitulasi.

Fraksi Partai NasDem melalui anggota Banggar Nick Lomban turut menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk diproses ke tahapan selanjutnya.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra melalui Ketua Fraksi Louis Schramm menyampaikan sejumlah catatan terhadap Ranperda tersebut. Menurutnya, masih terdapat berbagai hal yang perlu diperbaiki.

Meski demikian, Gerindra mengapresiasi penyampaian data dalam pembahasan yang dinilai transparan, terbuka, dan akuntabel. Atas dasar itu, Fraksi Gerindra tetap menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Dengan adanya persetujuan dari kelima fraksi, pembahasan Ranperda Perubahan APBD Sulut 2026 kini memasuki tahapan akhir sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Ketua DPRD Sulut Andi Silangen menegaskan, setelah seluruh fraksi menyatakan kesepakatan untuk melanjutkan Ranperda, proses berikutnya adalah pengambilan keputusan akhir melalui rapat paripurna.

“Karena lima fraksi telah sepakat melanjutkan ke tahap pengambilan keputusan akhir,” kata Andi Silangen.

Penetapan resmi Perda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 dijadwalkan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut pada Senin, 21 September 2026.

Dengan demikian, pembahasan APBD Perubahan Sulut 2026 tinggal menunggu pengambilan keputusan akhir dalam rapat paripurna sebelum resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.