Pemprov Sulut Ajukan Ranperda Perubahan APBD 2026, Pendapatan Naik Rp63,89 Miliar

oleh -241 Dilihat

MAESANEWS, MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menyampaikan RancanganPeraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut.

Dalam penyampaian tersebut, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus, SE, menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kondisi fiskal daerah sekaligus memastikan anggaran tetap diarahkan pada program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Gubernur Yulius Sepvanus juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas sinergitas yang terusterjalin dalam mengawal kebijakan pembangunandan pengelolaan keuangan daerah.

“Sinergitas kemitraan yang terjalin dengan baikantara DPRD dan Pemerintah bukan sekadarhubungan formal kenegaraan, melainkan pilar utama pengawal stabilitas pembangunan dan benteng kepercayaan rakyat,” ujar Gubernur.

Berdasarkan rancangan perubahan APBD yang disampaikan, Pendapatan Daerah mengalami peningkatan dari semula Rp3,168 triliun menjadi Rp3,232 triliun.

Pendapatan daerah bertambah sebesar Rp63,890 miliar, sehingga total pendapatan setelah perubahan mencapai: Rp3.232.667.809.345,00.

Penyesuaian tersebut antara lain berkaitan denganfinalisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025, penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) dan transfer ke daerah, serta penerimaan hibahapresiasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, Belanja Daerah yang pada APBDinduk 2026 ditetapkan sebesarRp3.008.153.879.928,00, mengalami penambahan sebesar Rp191.017.979.848,52.

Dengan demikian, total belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD menjadi sekitar Rp3,199 triliun.

Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk menyesuaikan kebutuhan fiskal sekaligus memperkuat program-program prioritas daerah.

Pemprov Sulut menyebut terdapat tiga pilar utama yang menjadi fokus belanja dalam perubahan APBD 2026.

Pertama, akselerasi belanja modal, yang diarahkan antara lain untuk peningkatan infrastruktur jalan, konektivitas jaringan, irigasi pertanian, pembebasan lahan strategis, serta sarana penunjang pariwisata, pendidikan, kesehatan dan agrobisnis.

Kedua, penguatan sektor produktif dan strategis,meliputi pengembangan pariwisata, olahraga prestasi, ketahanan pangan, pertanian, perikanan, UMKM serta pendanaan berbagai kajian teknis strategis.

Ketiga, program pro-rakyat dan perlindungan sosial, termasuk Universal Health Coverage (UHC),jaminan sosial ketenagakerjaan, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta pemenuhan mandatoryspending.

Meskipun terjadi penyesuaian dan rasionalisasi fiskal, Pemprov Sulut menegaskan arahpembangunan daerah tetap mengacu pada temaRKPD 2026, yakni:

“Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis dan Pariwisata yang Didukung Regulasi dan Inovasi.”

Pemerintah menilai perubahan APBD diperlukan agarprogram yang pelaksanaannya masih lambat dapat disesuaikan dan anggarannya dialihkan kepadaprogram prioritas yang memiliki daya ungkit lebihbesar bagi masyarakat.

Selain itu, Pemprov Sulut memastikan kewajibanyang bersifat mengikat tetap menjadi perhatian, termasuk pemenuhan hak normatif ASN dan PPPK, pembayaran cicilan utang daerah, serta penyelesaian tindak lanjut temuan BPK RI dan hasilreviu APIP.

Pengelolaan perubahan APBD juga akan dikawalmelalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD)berbasis digital. Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat transparansi, efektivitas, efisiensidan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dengan perubahan tersebut, Pemprov Sulut berharap APBD 2026 tetap menjadi instrumen utama untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.