TOMOHON – Komisi II DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah serta Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Tomohon, Rabu (10/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari pengusulan pembangunan dan peningkatan jalan ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), tindak lanjut Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), hingga tindak lanjut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pembahasan mengenai pengusulan pembangunan dan peningkatan jalan menjadi bagian dari upaya koordinasi untuk mendorong pengembangan infrastruktur yang mendukung mobilitas masyarakat serta konektivitas wilayah Kota Tomohon.
Selain itu, RDP turut membahas tindak lanjut rencana tata ruang wilayah guna memastikan perencanaan pembangunan daerah berjalan selaras dengan arah penataan ruang yang telah ditetapkan.
Agenda lainnya adalah pembahasan tindak lanjut hasil audit BPK RI. Hal ini menjadi bagian penting dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang tertib administrasi serta memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
Melalui rapat tersebut, Komisi II DPRD Kota Tomohon bersama perangkat daerah terkait membahas berbagai hal yang memerlukan koordinasi dan tindak lanjut, baik dalam perencanaan pembangunan infrastruktur, penataan ruang, maupun pengelolaan pemerintahan daerah.







