Pansus RTRW DPRD Sulut Tekankan Keterbukaan Informasi dan Dukungan Anggaran dalam Penyempurnaan Ranperda 2025–2044

oleh -81 Dilihat

MAESANEWS, MANADO – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Sulawesi Utara menggelar rapat penyempurnaan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Ranperda RTRW Sulut Tahun 2025–2044 bersama perangkat daerah terkait, Senin (8/6/2026).

Rapat tersebut menjadi momentum penting dalam penyelarasan kebijakan penataan ruang Sulawesi Utara untuk dua dekade ke depan, setelah sebelumnya dokumen Ranperda mendapatkan sejumlah catatan dari Kemendagri yang perlu disempurnakan.

Wakil Ketua Pansus RTRW DPRD Sulut, Cindy Wurangian, menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam proses penyusunan RTRW. Ia menyoroti bahwa meskipun DPRD tidak terlibat langsung dalam tahapan teknis penyusunan awal RTRW, keterlibatan dalam bentuk akses informasi tetap sangat diperlukan agar pembahasan di tingkat legislatif berjalan komprehensif.

“Memang sesuai aturan, dalam tahapan mekanisme penyusunan RTRW tidak melibatkan DPRD. Karena itu, hal-hal yang mungkin belum diketahui oleh Pansus perlu diinformasikan secara lengkap kepada DPRD dalam bentuk dokumen yang utuh,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pansus RTRW DPRD Sulut, Henry Walukow, menegaskan bahwa penyelesaian Perda RTRW tidak boleh berhenti pada tataran perencanaan semata, tetapi harus didukung oleh kesiapan anggaran dan kinerja pemerintah daerah yang terukur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.