DPRD Tomohon Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III Tahun 2026, Fokus Awasi Realisasi APBD dan Ranperda Prioritas

oleh -948 Dilihat

MAESANEWS, TOMOHON — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Kedua sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Tomohon, Senin (4/5/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jeffri H. Polii, SIK. Kegiatan tersebut turut dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Tomohon, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pemerintah Kota Tomohon diwakili Sekretaris Daerah Edwin Roring, SE., ME. Sementara dari unsur Forkopimda hadir Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Agung Nugroho, SH, Kapolres Tomohon yang diwakili Kasat Intelkam AKP Richard Polii, Dandim 1302 Minahasa yang diwakili Pabung Kodim 1302-06/Tomohon Mayor CBA Robby Rengkung, serta Korwil BIN Tomohon yang diwakili Moren Alyssie.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang menyampaikan apresiasi kepada seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan komisi yang telah bekerja maksimal selama Masa Persidangan Kedua. Ia menilai berbagai agenda strategis berhasil dituntaskan, termasuk pembahasan secara intensif terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian rangkuman laporan kerja dari masing-masing komisi DPRD serta rekapitulasi aspirasi masyarakat yang berhasil dihimpun anggota dewan saat melaksanakan reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Momentum penting dalam rapat tersebut ditandai dengan ketukan palu pimpinan yang secara resmi membuka Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026. Pada masa persidangan yang baru ini, DPRD akan memfokuskan perhatian pada pengawasan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan, pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas, serta persiapan menghadapi berbagai agenda strategis pembangunan daerah.

Pemerintah Kota Tomohon melalui Sekretaris Daerah Edwin Roring menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung dan menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan DPRD. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan program pembangunan daerah berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar sinergi dan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon semakin kuat, responsif, dan produktif dalam menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong kemajuan pembangunan di Kota Tomohon yang dikenal sebagai Kota Bunga.

(Adv/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.