MAESANEWS, TOMOHON – DPRD Kota Tomohon menggelar audiensi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon dalam rangka membahas evaluasi pemetaan daerah pemilihan (dapil) sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2029. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (10/3/2026).

Audiensi tersebut menjadi forum diskusi antara DPRD dan KPU untuk meninjau kembali pembagian wilayah pemilihan agar tetap relevan dengan perkembangan terkini. KPU Kota Tomohon menjelaskan bahwa evaluasi pemetaan dapil merupakan langkah awal sebelum pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) terkait evaluasi dapil.

Pertemuan ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag, Ketua Komisi I Harryanto Y.S. Lasut, Wakil Ketua Komisi I Jean D’Arc Paula Mamahit, Sekretaris Komisi I Abraham A. Wakas, serta anggota Komisi I Djemmy J. Sundah dan Joice F. Poluan. Turut hadir pula Ketua Fraksi PDI Perjuangan Noldie V. Lengkong dan Ketua Fraksi Partai Golkar Gerard J. Lapian, bersama tenaga ahli dan jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.

Sementara itu, pihak KPU Kota Tomohon diwakili oleh ketua dan anggota komisi, yang didampingi kepala subbagian dan staf sekretariat.

Dalam forum tersebut, DPRD Kota Tomohon menyampaikan berbagai masukan, saran, dan pandangan terkait pelaksanaan pemetaan dapil di daerah tersebut. Masukan dari para legislator ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi KPU dalam proses evaluasi, sehingga pemetaan dapil dapat berjalan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

(**)





