MAESANEWS, TOMOHON — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Komisi II melaksanakan kunjungan lapangan ke Kelurahan Woloan Satu Utara dan Kelurahan Tara-Tara Dua, Kecamatan Tomohon Barat, Selasa (3/3/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka meninjau langsung persoalan alih fungsi lahan yang menjadi perhatian di wilayah tersebut.
Kegiatan dipimpin oleh Ketua Komisi II, James J. E. Kojongian, didampingi Wakil Ketua Franky F. Oroh serta anggota Komisi II, yakni Noldie V. Lengkong, Johny Runtuwene, Feky Kosmas Rumondor, Gerard J. Lapian, dan Toar Polakitan.
Dalam pelaksanaannya, rombongan turut didampingi oleh jajaran Pemerintah Kota Tomohon, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian, Bagian Pemerintahan Setda, serta Camat dan para Lurah se-Kecamatan Tomohon Barat.
Kunjungan lapangan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran langsung terkait kondisi dan dampak alih fungsi lahan, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam perumusan kebijakan ke depan.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Tomohon menegaskan komitmennya dalam mengawal pemanfaatan ruang yang sesuai aturan, guna menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan di daerah.





