DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna, Bahas Tiga Rancangan Perda Penting

oleh -299 Dilihat

MAESANEWS, TOMOHON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mengadakan Rapat Paripurna pada hari Sabtu (27/12/2025) untuk menyampaikan laporan panitia khusus, pendapat akhir dari berbagai fraksi, serta pendapat akhir Walikota terkait tiga rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi fokus pembahasan.

Tiga rancangan perda yang menjadi bahan pembahasan antara lain:

– Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Beriman Tomohon

– Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Zano Mahawu

– Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jeffri Hany Polii, SIK, bersama seluruh anggota DPRD Kota Tomohon.

Juga menghadiri acara tersebut adalah Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, SH, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Tomohon, Sekretaris Daerah beserta jajaran pemerintah kota, serta wartawan dari media cetak dan elektronik.

Pada rapat tersebut Ketua DPRD Kota Tomohon mengatakan bahwa, “Kita telah menyampaikan laporan hasil evaluasi dari Panitia Khusus, mendengarkan pendapat akhir dari setiap fraksi, serta menerima pandangan dari pihak eksekutif yang diwakili langsung oleh Walikota Tomohon Bapak Caroll Senduk,” pungkas Ketua DPRD.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.