Caroll Senduk Tandatangani Nota Kesepakatan, Percepat Penyerahan Sertipikat PSU Perumahan di Tomohon

oleh -75 Dilihat

MAESANEWS, TOMOHON – Walikota Tomohon Caroll Senduk bersama Kantor Pertanahan Kota Tomohon melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan mengenai percepatan penyerahan Sertipikat Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan di kota tersebut.

Penandatanganan ini diungkapkan sebagai langkah konkret untuk memastikan pembangunan perumahan di Tomohon sejalan dengan penyediaan fasilitas publik yang layak bagi masyarakat. “Pemerintah Kota Tomohon terus berkomitmen untuk menjadikan kota ini sebagai tempat tinggal yang nyaman, tertib, dan berkelanjutan,” ujar Caroll.

Melalui kerja sama ini, pihak pemerintah akan mempercepat proses penyerahan dan legalisasi PSU dari pengembang kepada daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan status kepemilikan lahan PSU yang jelas dan aman secara hukum, serta meningkatkan kualitas layanan publik terkait tata ruang dan infrastruktur dasar.

Selain itu, upaya ini juga bertujuan mendukung tata kelola perumahan yang lebih transparan dan berkelanjutan. “Penyerahan PSU bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bagian penting dari hak masyarakat untuk mendapatkan fasilitas umum yang memadai,” tambahnya.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.