MAESANEWS, MANADO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), dr. Fransiscus Andi Silangen, memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penjelasan gubernur terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Rapat berlangsung di Kantor DPRD Sulut pada Senin, (24/11/2025).
Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah:
1. Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
2. Ranperda tentang PT. Membangun Sulut Maju Perseroda.
3. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pembahasan ranperda ini diharapkan dapat mempercepat proses legislasi dan memberikan landasan hukum yang kuat bagi pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah di Sulawesi Utara.
(**)







