Pertemuan Gubernur Sulut dan Menteri ESDM: Targetkan Listrik 24 Jam di Kepulauan dan Pengelolaan Tambang Rakyat

oleh -1671 Dilihat

MAESANEWS, JAKARTA – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK), bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, di Jakarta pada (4/11/2025) untuk membahas dua isu strategis utama yaitu, peningkatan penerangan listrik di wilayah kepulauan Sulawesi Utara dan penataan serta penguatan Izin Pertambangan Rakyat (WPR/IPR) yang pro rakyat.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di Langowan, saat penyalaan listrik program “Merdeka dari Kegelapan”. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah pusat dan Pemprov Sulut berkomitmen untuk memperluas akses listrik 24 jam bagi masyarakat kepulauan.

“Dalam waktu dekat, tiga pulau di Sulawesi Utara akan segera menikmati penerangan listrik penuh. Pemerintah menargetkan seluruh wilayah yang saat ini hanya menikmati listrik 6 hingga 12 jam per hari, akan beroperasi penuh 24 jam pada tahun 2026,” kata Gubernur YSK.

Gubernur YSK mengungkapkan bahwa hal itu sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk mewujudkan “Indonesia Merdeka dari Kegelapan.”

Dalam bidang pertambangan rakyat, Menteri ESDM menyatakan bahwa Peraturan Menteri ESDM sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 akan segera diterbitkan.

Gubernur YSK menegaskan perjuangannya agar Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dapat tersebar di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara dengan konsep “WPR Pro Rakyat,” yang memberikan legalitas dan perlindungan hukum bagi penambang lokal, mendorong pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah tambang.

“Presiden RI menekankan pentingnya pemerataan energi dan pengelolaan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat, dengan harapan masyarakat Sulut dapat sejahtera di tanahnya sendiri, merdeka mengelola potensi alam dengan bijak, dan tidak ada lagi daerah tertinggal dalam penerangan listrik dan akses ekonomi,” jelasnya.

Lanjut, Dirinya mengungkapkan bahwa Pemerintah saat ini menunggu penerbitan Peraturan Menteri ESDM tentang WPR dan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara sebagai turunan kebijakan di tingkat daerah.

“Pemprov Sulut siap menindaklanjuti dengan identifikasi lokasi WPR di seluruh kabupaten/kota dan koordinasi dengan PLN serta Kementerian ESDM terkait perluasan jaringan listrik,” katanya lagi.

Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen mempercepat pemerataan energi dan pengelolaan tambang rakyat yang aman, legal, dan berkeadilan.

Gubernur YSK menegaskan, “Harapan Bapak Presiden, masyarakat Sulawesi Utara harus sejahtera, merdeka di tanahnya sendiri, dan mampu mengelola alam dengan baik,” pungkasnya.

(Gama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.