Pemkab Minut Kembali Tuai Prestasi, BSG Pilih Minut Jadi Daerah Pertama Penerapan Transaksi Non Tunai Untuk Pengelolaan Keuangan Desa

oleh -751 Dilihat

MAESANEWS, MINUT– Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di bawa komando Joune J.E Ganda, SE, MAP, MM, M.Si dan Wakil Bupati Minahasa Utara Kevin W. Lotulung, SH, MH kembali menuai apresiasi dalam mendorong transparansi dan digitalisasi sistim keuangan pemerintah daerah, khususnya di Desa.

Terbaru, Bank SulutGo (BSG) memilih Kabupaten Minahasa Utara sebagai kabupaten pertama di Sulawesi Utara yang dipilih untuk melaksanakan penerapan transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa.

Penandatanganan kerjasama ini oleh Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Frederik Tulengkey dengan PT Bank SulutGo yang diwakili oleh Kepala Cabang BSG Airmadidi Maykel Rantung disaksikan oleh Sekretaris Daerah Ir. Novly G. Wowiling M.Si, Rabu (1/10/2025) di kantor cabang Bank SulutGo Airmadidi.

Diketahui, sebelumnya dilaksanakan sosialisasi Implementasi transaksi non tunai oleh Sekretaris Daerah Ir. Novly G. Wowiling M.Si. didamping Kacab BSG Airmadidi Maykel Rantung, Kadis PMD Pemdes dan Camat Kalawat Agus Dondokambey.

Pada kesempatan itu, Sekda Novly Wowiling menjelaskan bahwa, penerapan transaksi non tunai ini sejalan dengan visi daerah untuk mendorong good governance serta meningkatkan pelayanan publik hingga ke tingkat desa.

Dirinya juga menambahkan, dengan adanya penerapan transaksi non tunai, diharapkan pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Minahasa Utara semakin efisien, minim risiko penyalahgunaan, serta mampu mempercepat pembangunan desa yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Atas Pemerintah Kabupaten tentu menyampaikan terimakasih kepada Bank SulutGo atas kepercayaan dan dukunganz khususnya Kantor Cabang Airmadidi atas dukungan penuh dalam persiapan maupun pelaksanaan Implementasi Transaksi Non Tunai Pengelolaan keuangan desa.” Kata Wowiling.

Disamping itu, Kepala Cabang BSG Airmadidi, Maykel Rantung menuturkan bahwa keputusan Bank SulutGo menunjuk Kabupaten Minahasa Utara sebagai pilot project tidak terlepas dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang akuntabel, transparan, dan modern.

Dijelaskannya, Dengan sistem ini, seluruh proses transaksi pengelolaan keuangan desa akan terintegrasi secara online melalui interkoneksi sistem keuangan desa.

“Dengan suksesnya implementasi di Minahasa Utara akan menjadi model percontohan bagi kabupaten dan kota lain di Sulawesi Utara, bahkan di tingkat nasional.Langkah bersejarah ini menegaskan bahwa Kabupaten Minahasa Utara tidak hanya mampu mempertahankan prestasi, tetapi juga terus berinovasi dalam tata kelola pemerintahan daerah.” pungkasnya

(Joyvi/Redaksi Maesanews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.