DPRD Tomohon Bahas Intensif Ranperda Pengelolaan Sampah  

oleh -83 Dilihat

MAESANEWS, TOMOHON – DPRD Kota Tomohon menunjukkan keseriusannya dalam mengatasi permasalahan sampah di kota. Pada Senin, 15 September 2025, Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD Kota Tomohon menggelar rapat pembahasan intensif terkait hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tomohon tentang Pengelolaan Sampah.

Rapat yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kota Tomohon, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, serta Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Tomohon ini bertujuan untuk mematangkan Ranperda Pengelolaan Sampah. Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam upaya pengelolaan sampah yang lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan.

“Pengelolaan sampah yang baik adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Tomohon,” tegas ketua Pansus saat membuka rapat.

Dengan adanya Perda Pengelolaan Sampah ini, diharapkan Kota Tomohon dapat mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern, mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.