DPRD Sulut Tuntas Bahas Ranperda Kepemudaan

oleh -686 Dilihat

MAESANEWS, MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan menggelar rapat akhir pembahasan di ruang serbaguna, Senin (11/8/2025).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Ranperda Kepemudaan Eldo Wongkar, didampingi Wakil Ketua Angelia Regina Wenas, Sekretaris Dhea Lumenta, serta Wakil Ketua DPRD Royke Anter. Turut hadir anggota Pansus Vionita Kuera, Feramitha Tiffani Mokodompit, Harry Porung, Rhesa Waworuntu dan Louis Schramm.

Ketua Pansus Ranperda Kepemudaan, Eldo Wongkar, mengatakan bahwa Ranperda Kepemudaan sudah selesai dibahas dan finalisasinya telah dilakukan bersama tim ahli, oleh sebab itu Provinsi Sulut segera memiliki Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan.

“Finalisasi ini menandai langkah penting dalam proses penyusunan regulasi yang bertujuan memberikan arah dan perlindungan hukum bagi program-program kepemudaan di Sulut,” ungkap Wongkar.

Setelah finalisasi, Ranperda Kepemudaan akan melalui proses harmonisasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum masuk ke tahap penetapan. “Setelah harmonisasi dengan Kemendagri, akan dilanjutkan dengan rapat bersama Badan Musyawarah (Bamnus), sebelum akhirnya dibawa ke Rapat Paripurna untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” jelas Wongkar.

Eldo menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendorong implementasi Perda ini. “Kami berharap, baik eksekutif, legislatif, masyarakat, maupun para pemuda, bisa bekerja sama dalam mewujudkan kemajuan kepemudaan di Sulawesi Utara,” tuturnya.

(ADV/GAMA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.