MAESANEWS, MANADO – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dr. Fransiscus Andi Silangen mengumumkan usulan pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Sulut dari Partai Golkar, Rabu (30/04/2025) saat rapat paripurna penyampaian laporan AKD dan reses serta penutupan-pembukaan masa reses tahun 2025.
“Usulan pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas nama Almarhum I Ketut Sukadi oleh Saudara Raski Mokodompit dari partai Golkar Dapil Bolaang Mongondow Raya,” ujar Ketua DPRD Sulut.
Ketua DPRD Sulut juga menyampaikan bahwa usulan tersebut akan segera diproses sesuai ketentuan dan perundang undangan yang berlaku.
Disamping itu, Raski Mokodompit juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Ketua DPD Partai Golkar Sulut, Christiany Paruntu atas kepercayaan terhadap dirinya.
“Terima kasih Ibu Christiany Paruntu selaku Ketua DPD Golkar Sulut yang telah mengusulkan nama penggantinya sesuai dengan urutan suara terbanyak kedua di dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR), dan mohon doanya supaya dilancarkan prosesnya,” ujar Raski Mokodompit kepada media Maesanews, Kamis (01/05/2025).
(Red/Gama)