MAESANEWS, TOMOHON, Panitia Khusus (Pansus) Kota Bunga DPRD Kota Tomohon kembali menggelar rapat lanjutan bersama sejumlah perangkat daerah Pemerintah Kota Tomohon, Selasa (20/10/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon dengan melibatkan enam perangkat daerah dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.
Adapun perangkat daerah yang hadir dalam pembahasan tersebut yakni Dinas Pariwisata Daerah, Dinas Perhubungan Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Daerah, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Kota Tomohon. Turut dilibatkan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.
Rapat lanjutan ini merupakan bagian dari proses pembahasan Pansus Kota Bunga dalam menghimpun masukan, melakukan pendalaman materi, serta menyelaraskan berbagai aspek yang berkaitan dengan substansi pembahasan.
Keterlibatan sejumlah perangkat daerah tersebut menjadi penting mengingat pengembangan konsep Kota Bunga berkaitan dengan berbagai sektor pembangunan, mulai dari pariwisata, transportasi, perdagangan, penataan kawasan permukiman, hingga infrastruktur dan tata ruang.
Melalui pembahasan bersama ini, Pansus DPRD Kota Tomohon berupaya memperoleh penjelasan teknis dari masing-masing perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya. Hal ini diperlukan agar setiap materi yang dibahas memiliki kesesuaian dengan kebutuhan pembangunan serta kondisi daerah.
Selain itu, kehadiran Bagian Hukum Sekretariat Daerah diharapkan dapat memberikan pendampingan dari aspek hukum dan memastikan materi yang dirumuskan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembahasan lintas perangkat daerah ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses kerja Pansus Kota Bunga DPRD Kota Tomohon, sehingga hasil pembahasannya diharapkan dapat menjadi landasan bagi pengembangan Kota Tomohon sebagai daerah yang memiliki identitas dan potensi unggulan di bidang bunga, pariwisata, serta penataan lingkungan perkotaan.





