DPRD Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

oleh -4 Dilihat

TOMOHON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dan penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2027 oleh Wali Kota kepada DPRD Kota Tomohon, Senin (27/7/2026).

Rapat paripurna ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Melalui agenda tersebut, pihak eksekutif menyampaikan arah kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang akan menjadi dasar pembahasan bersama DPRD.

KUA memuat gambaran kebijakan ekonomi makro daerah, asumsi yang mendasari penyusunan APBD, serta kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Sementara itu, PPAS menjadi pedoman dalam menentukan urutan prioritas program dan kegiatan serta batas maksimal anggaran sementara bagi perangkat daerah.

Penyampaian kedua dokumen tersebut menjadi langkah awal untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Kota Tomohon dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah. Dalam proses selanjutnya, DPRD akan membahas rancangan KUA-PPAS bersama pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku.

Pembahasan KUA-PPAS juga memiliki peran strategis dalam memastikan perencanaan anggaran disusun berdasarkan prioritas pembangunan yang terukur, dengan memperhatikan efektivitas penggunaan anggaran serta kesinambungan program pemerintah daerah.

Melalui forum paripurna ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman antara pihak eksekutif dan legislatif mengenai arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan Kota Tomohon pada tahun 2027.

Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon menjadi bagian penting dalam proses penyusunan APBD, terutama untuk memastikan program yang direncanakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah, kemampuan anggaran, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan dimulainya tahapan penyampaian KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, proses pembahasan anggaran diharapkan berjalan secara terencana, transparan, dan akuntabel, sehingga APBD yang nantinya ditetapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, serta pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.