Bimtek Perizinan Berbasis Risiko: Solusi Permasalahan Investasi di Sulut

oleh -667 Dilihat

MAESANEWS, MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan iklim investasi yang kondusif melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kegiatan penting ini berlangsung di Hotel Luwansa, Kota Manado, Senin (24/11/2025).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, menjadi awal langkah strategis pemerintah daerah dalam memfasilitasi para pelaku usaha agar dapat menjalankan bisnis mereka dengan lebih mudah dan efisien.

Disamping itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Daerah Provinsi Sulut, Syalom Korompis dalam laporannya, menjelaskan bahwa Bimtek ini adalah wujud nyata dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.

“Peraturan ini dirancang khusus untuk mereformasi sistem perizinan dengan tujuan utama menyederhanakan prosedur yang rumit, mempercepat proses penerbitan izin (terutama bagi usaha dengan tingkat risiko rendah), meningkatkan transparansi melalui pemanfaatan sistem elektronik OSS RBA, serta memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi seluruh pelaku usaha,” katanya.

Syalom Korompis juga menekankan bahwa Bimtek ini tidak hanya menjadi ajang sosialisasi kebijakan pemerintah terkait penanaman modal, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan keterampilan para pelaku usaha dalam memanfaatkan sistem OSS RBA. Sistem ini sangat penting untuk pelaporan kegiatan investasi.

“kegiatan ini juga menyediakan klinik investasi, yang berfungsi sebagai wadah konsultasi bagi para pelaku usaha yang menghadapi kendala atau permasalahan dalam menjalankan investasi mereka. Klinik ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret dan membantu kelancaran operasional bisnis,” ujar Korompis.

Kegiatan ini memiliki fokus yang jelas, yaitu memastikan pelaku usaha mendapatkan informasi yang terbuka dan komprehensif mengenai bidang usaha yang mereka geluti. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan demikian, diharapkan realisasi investasi di Sulawesi Utara dapat meningkat, dan para pelaku usaha dapat lebih patuh terhadap ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa, semua upaya ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang aman, nyaman, dan kondusif, serta meningkatkan kemandirian dan kualitas tata kelola usaha yang profesional.

Tujuan dari Bimtek ini sangat beragam, mulai dari meningkatkan potensi investasi di Sulawesi Utara, mewujudkan standarisasi informasi perizinan berbasis risiko, menunjang legalitas usaha, hingga meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang sistem perizinan berbasis risiko.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan minat investor dalam menanamkan modal di daerah ini, memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi pelaku usaha, serta mendapatkan informasi mengenai perkembangan usaha sebagai bahan masukan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari berbagai instansi, termasuk Kepala DPMPTSP Daerah Provinsi Sulut, perwakilan dari Kementerian Investasi/BKPM RI, Kepala Bidang pada DPMPTSP Daerah Provinsi Sulut, serta perwakilan dari instansi teknis terkait dan tim teknis.

Dengan adanya narasumber yang ahli di bidangnya, diharapkan para peserta Bimtek dapat memperoleh pengetahuan dan wawasan yang mendalam mengenai perizinan berbasis risiko dan investasi di Sulawesi Utara.

(Gama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.