PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi Diangkat Jadi Penuh Waktu

oleh -630 Dilihat

MAESANEWS, JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu lintas profesi menjadi PPPK penuh waktu. Kebijakan tersebut mencakup tenaga teknis, tenaga kesehatan, dosen, petugas pemadam kebakaran (Damkar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga tenaga pelayanan dan pelaksana lainnya.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers seusai rapat koordinasi antara pemerintah dan DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Prasetyo mengatakan, keputusan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu diambil setelah pemerintah melakukan sejumlah perhitungan dan pembahasan.

“Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan bahwa PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Ini termasuk lintas profesi, ya, itu termasuk dosen, kemudian damkar, Satpol PP, tenaga kesehatan atau tenaga medis, kemudian tenaga teknis, tenaga pelayanan atau tenaga pelaksana lain,” ujar Prasetyo.

Kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari rencana pemerintah sebelumnya yang telah menyampaikan pengangkatan PPPK guru paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Selain mendapatkan kesempatan untuk beralih status menjadi PPPK penuh waktu, para pegawai juga berpeluang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Prasetyo menjelaskan, pemerintah tengah mempertimbangkan pemberian perlakuan khusus bagi PPPK yang ingin mengikuti seleksi CPNS, terutama terkait persyaratan batas usia.

Menurutnya, sejumlah bidang pekerjaan membutuhkan kebijakan khusus agar para pegawai memiliki kesempatan mengikuti proses seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Perlakuan khusus ini maksudnya kalau ingin atau kalau harapan kita nanti mengikuti proses seleksi menjadi PNS. Di sana kan banyak syarat-syarat, salah satunya adalah syarat usia. Kita perlu pikirkan ada beberapa bidang yang memang membutuhkan, kami bersepakat membutuhkan perlakuan khusus,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, rapat koordinasi antara pemerintah dan DPR tersebut dilaksanakan untuk merespons berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada parlemen.

Dasco menegaskan, DPR RI akan terus berkomitmen menampung dan memperjuangkan penyelesaian berbagai persoalan masyarakat melalui kerja sama dengan pemerintah.

“DPR RI akan terus berkomitmen menampung aspirasi, kemudian menyelesaikan permasalahan-permasalahan, berpartner dengan pemerintah dalam hal memitigasi dan mencari solusi segala sesuatu aspirasi yang masuk ke DPR,” kata Dasco.

Dengan keputusan tersebut, pengangkatan PPPK paruh waktu lintas profesi menjadi penuh waktu diharapkan dapat memberikan kepastian status kepegawaian bagi para tenaga yang selama ini bekerja di berbagai sektor pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.