Komisi I DPRD Tomohon Gelar RDP Bahas Dugaan Kebocoran Data Penduduk

oleh -425 Dilihat

MAESANEWS, TOMOHON – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tomohon untuk membahas dugaan kebocoran data penduduk, Selasa (20/10/2026).

RDP yang berlangsung di ruang rapat Gedung DPRD Kota Tomohon tersebut dipimpin Ketua Komisi I, Harryanto Y.S. Lasut, dan dihadiri anggota Komisi I, yakni Abraham A. Wakas, Vonny Mongdong, serta Anita Mamesah.

Dalam rapat tersebut, Harryanto meminta penjelasan dari pihak Dukcapil terkait dugaan kebocoran data penduduk, termasuk kemungkinan penyebab serta langkah penanganan yang telah dilakukan.

Harryanto mempertanyakan apakah dugaan kebocoran tersebut disebabkan oleh faktor kesalahan manusia (human error) atau gangguan pada sistem (system error).

“Apakah ada faktor human error atau system error? Human error, kalau human error, siapakah mereka? Apakah sudah ditindaklanjuti kepada pihak berwenang? Kalau bukan human error, berarti ada system error. Kalau soal nama fiktif, ini nanti kerja kepolisian untuk menyelidikinya,” ujar Lasut.

Selain itu, Harryanto juga menyoroti validitas data yang diduga bocor, khususnya informasi yang disebut-sebut berkaitan dengan penduduk Tomohon Barat.

Ia mempertanyakan apakah data yang jumlahnya mencapai lebih dari dua ribu tersebut telah diverifikasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan data penduduk di wilayah tersebut.

“Apakah dari dua ribu sekian kebocoran data di Tomohon Barat tersebut sudah dilakukan verifikasi? Jangan-jangan hanya judulnya saja yang data kependudukan Tomohon Barat, tetapi orang-orang yang di dalamnya bukan masyarakat Tomohon Barat,” tanyanya.

Menanggapi hal itu, Royke menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil sampel data yang diduga bocor dan mencocokkannya dengan data yang dimiliki Dukcapil. Hasil pengecekan tersebut juga telah disampaikan kepada pihak kecamatan dan kelurahan untuk membantu proses pencocokan.

“Kami sudah memberikan penjelasan. Kami kirim ke Pak Camat dan Ibu Lurah. Kami cek beberapa nama dan kami sampling data itu sesuai,” jelas Royke.

Meski demikian, Royke menegaskan bahwa berdasarkan penjelasan pihaknya, data yang diduga bocor tersebut bukan berasal dari sistem yang dikelola Dukcapil Kota Tomohon.

“Kalau sistem, dengan segala hormat, kami sampaikan data itu bukan dari sistem, kami pastikan tidak. Karena data tersebut terpusat dalam Kementerian Dalam Negeri dan dikelola oleh tenaga-tenaga expert,” tegasnya.

Royke juga menyebutkan adanya indikasi keterlibatan seseorang dalam dugaan kebocoran tersebut. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan internal yang dilakukan pihaknya, tidak ditemukan keterlibatan personel Dukcapil Kota Tomohon.

“Apakah ini orang, terindikasi itu orang. Tapi yang jelas, kami menginvestigasi internal, bukan dari personel Dukcapil,” katanya.

Ia kembali menegaskan bahwa sistem administrasi kependudukan dibangun dan dikelola pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, sementara Dukcapil Kota Tomohon bertindak sebagai pengguna sistem tersebut.

RDP ini menjadi forum bagi Komisi I DPRD Kota Tomohon untuk meminta klarifikasi terkait dugaan kebocoran data penduduk, termasuk memastikan keakuratan data yang beredar serta memperjelas kemungkinan sumber kebocoran. Penyebab dan pihak yang bertanggung jawab masih memerlukan penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.