Dekan Fakultas Teologi UKIT Tegaskan Tak Ada Biaya Pembimbingan Skripsi, Biaya Buku Diubah

oleh -9 Dilihat

MAESANEWS, TOMOHON – Pimpinan Fakultas Teologi Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) memberikan klarifikasi terkait polemik biaya studi mahasiswa yang menjadi sorotan pemberitaan dalam sepekan terakhir. Fakultas menegaskan tidak ada pembayaran khusus untuk pembimbingan skripsi maupun kenaikan biaya ujian skripsi dan seminar proposal.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Dekan Fakultas Teologi UKIT, Pdt. Dr. Denny Tarumingi, M.Pd.K., didampingi sejumlah pimpinan fakultas lainnya, Selasa (13/10/2026).

Denny menjelaskan, pihak fakultas telah menggelar rapat bersama jajaran pimpinan untuk membahas persoalan tersebut. Hasil rapat menegaskan bahwa tidak ada biaya khusus untuk pembimbingan skripsi serta tidak ada kenaikan biaya ujian skripsi maupun seminar proposal.

“Tidak ada pembayaran uang pembimbingan skripsi. Tidak ada kenaikan uang ujian skripsi dan seminar proposal,” tegas Denny.

Terkait pembayaran buku yang sebelumnya diberlakukan, Denny menjelaskan bahwa biaya tersebut merupakan penggantian biaya pencetakan. Namun, sebagai bentuk penyesuaian kebijakan, fakultas memutuskan mengubah mekanisme penyediaan buku bagi mahasiswa.

Ke depan, fakultas akan menyediakan tautan yang dapat diakses mahasiswa untuk mengunduh materi atau buku yang diperlukan. Mahasiswa kemudian dapat mencetaknya secara mandiri sesuai kebutuhan.

“Awalnya ada pembayaran buku, itu sebenarnya pengembalian biaya cetak. Karena itu, kami mengambil kebijakan untuk memberikan tautan tertentu yang bisa diunduh mahasiswa dan mereka cetak sendiri,” jelasnya.

Selain persoalan buku, pimpinan fakultas turut memberikan penjelasan mengenai ketentuan pencetakan skripsi sebanyak tiga rangkap yang sebelumnya menjadi bagian dari proses penyelesaian studi mahasiswa.

Denny mengatakan, biaya yang berkaitan dengan pencetakan tersebut akan dikembalikan kepada mahasiswa untuk mengatur proses pencetakan secara mandiri. Meski demikian, mahasiswa tetap diwajibkan membawa hasil cetakan tersebut saat menerima ijazah.

Menurutnya, fakultas akan menyesuaikan mekanisme yang berlaku agar pelaksanaan ketentuan akademik tidak menimbulkan beban yang merugikan mahasiswa.

“Kami akan menyesuaikan dan bisa menanggulangi. Yang penting mahasiswa tidak dirugikan dan tidak dibebankan,” ujarnya.

Denny menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Fakultas Teologi UKIT merespons polemik yang berkembang sekaligus mencari mekanisme yang lebih sesuai dalam mendukung proses penyelesaian studi mahasiswa.

Ia juga memastikan bahwa fakultas tetap membuka ruang komunikasi bagi mahasiswa yang ingin menyampaikan persoalan terkait proses akademik, pembimbingan, maupun penyelesaian studi.

“Fakultas Teologi selalu membuka ruang untuk melayani dengan kasih. Kalau ada hal-hal yang perlu dikomunikasikan, kami sangat terbuka,” katanya.

Lebih lanjut, Denny menegaskan komitmen jajaran pimpinan fakultas untuk memberikan pelayanan terbaik bagi mahasiswa, institusi, dan Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM).

“Kami pimpinan selalu berkomitmen memberikan yang terbaik bagi mahasiswa, lembaga ini, dan GMIM,” tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut, Denny turut menyampaikan terima kasih kepada Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS), pihak rektorat, mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), serta wartawan yang telah memberikan perhatian dan menyoroti persoalan biaya studi di Fakultas Teologi UKIT.

Melalui klarifikasi ini, pimpinan fakultas berharap polemik yang berkembang dapat ditindaklanjuti melalui komunikasi terbuka dan penyelesaian bersama, dengan tetap mengutamakan kepentingan mahasiswa serta keberlangsungan pelayanan pendidikan di Fakultas Teologi UKIT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.