DPRD Sulut Tetapkan RKT 2027, Silangen Tekankan Kinerja Dewan Berorientasi pada Masyarakat

oleh -310 Dilihat

MAESANEWS, MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD Sulut Tahun 2027, Senin (12/10/2026).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD, menjelaskan bahwa RKT 2027 merupakan hasil kesepakatan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulut yang memuat program utama serta belasan kegiatan penunjang kinerja kedewanan.

Program tersebut mencakup pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“RKT 2027 merupakan hasil kesepakatan dari Badan Musyawarah DPRD Sulut. Di mana di dalamnya berisi program utama dan belasan kegiatan penunjang kinerja kedewanan; meliputi fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” urainya.

Silangen menegaskan, RKT tersebut akan menjadi pedoman bagi seluruh anggota DPRD Sulut dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kedewanan sepanjang tahun 2027.

Setelah ditetapkan melalui rapat paripurna, tahapan berikutnya adalah menuangkan RKT tersebut ke dalam Surat Keputusan DPRD Sulut sebagai landasan pelaksanaan program kerja yang telah disepakati.

“RKT akan menjadi panduan kerja kita di tahun depan. Setelah penetapan ini, tahapan selanjutnya adalah menuangkannya dalam Surat Keputusan DPRD Sulut,” jelas Silangen.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh anggota dewan untuk menjalankan program kerja secara optimal, termasuk melalui pelaksanaan tugas dan kegiatan di daerah pemilihan masing-masing.

Menurutnya, setiap program dan kegiatan kedewanan harus memiliki orientasi yang jelas terhadap kepentingan masyarakat.

“Untuk itu saya mengajak teman-teman anggota dewan untuk menjalankan RKT ini di daerah pemilihan masing-masing. Karena orientasi utama kita adalah untuk masyarakat,” tandas Silangen.

Rapat paripurna tersebut dihadiri 23 legislator Sulawesi Utara, jajaran pimpinan, serta staf Sekretariat DPRD Sulut.

Dengan ditetapkannya RKT 2027, DPRD Sulut diharapkan memiliki arah kerja yang terencana dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas kedewanan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat Sulawesi Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.