Buruh FSPMI Gelar Aksi Serentak, Sampaikan Tuntutan Perlindungan Ketenagakerjaan di Sulut

oleh -24 Dilihat

MAESANEWS, MANADO — Para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa secara serentak di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

Di Sulut, aspirasi massa aksi diterima oleh Sekretaris DPRD Sulut, Weliam Niklas Silangen, S.Sos., M.Si., didampingi Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulut yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas, Drs. Noldy Salindeho.

Penyampaian aspirasi tersebut dilakukan melalui pertemuan secara hybrid, yakni tatap muka dan daring, bersama sejumlah anggota DPRD Sulut, di antaranya H. Amir Liputo, Henry Walukow, Hillary Tuwo, dan Vionita Kuera.

Dalam aksi tersebut, para buruh menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan kepastian hukum, perlindungan tenaga kerja, serta peningkatan kesejahteraan pekerja.

Salah satu tuntutan utama adalah mendesak pengesahan undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru dan dinilai dapat memberikan perlindungan lebih kuat bagi buruh, sebagai pengganti aturan turunan dari Omnibus Law.

Selain itu, para buruh meminta agar praktik eksploitasi melalui sistem outsourcing dihentikan. Mereka juga menyoroti pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) serta dugaan penyalahgunaan sistem pemagangan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan lebih lanjut.

Tuntutan lainnya yakni jaminan pembayaran upah yang layak bagi pekerja serta penguatan perlindungan melalui program jaminan sosial.

Melalui aksi serentak tersebut, FSPMI menyampaikan harapan agar aspirasi para pekerja dapat menjadi perhatian pemerintah dan lembaga legislatif, serta ditindaklanjuti dalam kebijakan yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi tenaga kerja. (Eca)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.