MAESANEWS, MANADO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor milik pengusaha berinisial TT yang berada di Kompleks Marina Plaza, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (24/9/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik KPK mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 10.00 Wita. Bangunan yang menjadi objek penggeledahan merupakan gedung dua lantai yang berada tepat di samping Kantor PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo (Bank SulutGo/BSG).
Pengamanan terlihat cukup ketat selama proses penggeledahan berlangsung. Tiga personel Brigade Mobil (Brimob) bersenjata lengkap tampak berjaga di bagian depan pintu masuk gedung untuk mengamankan jalannya kegiatan penyidikan.
Sementara itu, di dalam bangunan, tim penyidik KPK terlihat melakukan pemeriksaan secara intensif, terutama di lantai dua kantor milik pengusaha TT.
Penyidik menyisir sejumlah bagian ruangan untuk mencari dan mengamankan dokumen, berkas, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum menyampaikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara maupun alasan spesifik penggeledahan kantor tersebut.
Sejumlah awak media dan masyarakat masih memantau aktivitas penyidik di sekitar lokasi. Publik juga masih menunggu keterangan resmi KPK mengenai perkara yang sedang ditangani serta hasil dari kegiatan penggeledahan tersebut.





