RAPBD Sulut 2027 Capai Rp3,24 Triliun, Masih Menunggu Kepastian Dana Transfer Pusat

oleh -232 Dilihat

MAESANEWS, MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (21/9/2026).

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Sulut pada 2027 dianggarkan sebesar Rp3,242 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp3,043 triliun. Sementara itu, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp41,237 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp240,623 miliar.

Meski telah disampaikan dalam rapat paripurna, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus mengatakan postur RAPBD 2027 tersebut belum sepenuhnya final. Salah satu faktor yang masih dapat memengaruhi perubahan postur anggaran adalah alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Yulius menjelaskan, RAPBD 2027 disusun berdasarkan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 serta kemampuan riil pendapatan daerah.

“Namun demikian, menjadi catatan bersama bahwa postur ini masih dapat mengalami penyesuaian pada komponen Dana Transfer ke Daerah (TKD), mengingat alokasi definitif dari Pemerintah Pusat seperti DAU, DBH dan DAK belum ditetapkan secara final,” ujar Yulius dalam sambutannya.

Menurutnya, setelah pemerintah pusat menerbitkan alokasi TKD secara definitif, postur RAPBD 2027 wajib disesuaikan dalam tahapan pembahasan bersama DPRD.

Penyesuaian tersebut, kata Yulius, harus dilakukan secara transparan dengan tetap menjaga konsistensi terhadap delapan prioritas pembangunan daerah serta pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.

“Kita memang sedang menjaga ruang fiskal, tetapi Pemprov Sulut berkomitmen dan tetap memprioritaskan alokasi belanja yang proporsional dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Yulius mengatakan penyusunan APBD 2027 menerapkan tiga pilar utama tata kelola fiskal, yakni kehati-hatian, adaptif dan antisipatif dalam merespons dinamika fiskal nasional maupun global.

Untuk menjaga keberlanjutan pembangunan, Pemprov Sulut juga mendorong penguatan kemandirian fiskal melalui percepatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan sinergi APBN dengan pemerintah pusat, serta pengembangan creative financing melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), CSR BUMN dan sektor swasta.

Disiplin fiskal juga diterapkan dengan memperhitungkan pembayaran kewajiban cicilan utang kepada PT SMI.

RAPBD 2027 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD Sulut. Gubernur berharap proses tersebut dapat berlangsung secara intensif dan mendalam serta tetap berlandaskan mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perubahan APBD 2026 Fokus Program Pro-Rakyat

Dalam rapat paripurna yang sama, DPRD Sulut juga mengambil keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Yulius menyebut perubahan APBD 2026 difokuskan pada program-program pro-rakyat, penanganan kondisi mendesak, solidaritas kemanusiaan, serta efisiensi dan realokasi anggaran pada kegiatan yang dinilai memiliki dampak langsung kepada masyarakat.

Ia menegaskan, pengambilan keputusan terhadap Perubahan APBD 2026 menjadi pijakan sebelum dokumen tersebut ditetapkan menjadi Perda tentang APBD dan Pergub tentang Penjabaran APBD.

“Pengambilan keputusan pada hari ini bukan sekadar prosedur formal di atas kertas, melainkan komitmen moral dan amanah rakyat Sulut,” kata Yulius.

Pada kesempatan tersebut, Yulius juga menyampaikan capaian Pemprov Sulut yang meraih Predikat Terbaik 1 kategori Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan dalam penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi.

Atas capaian tersebut, pemerintah pusat memberikan insentif fiskal sebesar Rp2 miliar kepada Pemprov Sulut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.