Pemprov Sulut: Pasokan Cabai dari Luar Daerah untuk Stabilkan Harga, Bukan Matikan Petani Lokal

oleh -102 Dilihat

MAESANEWS, MANADO— Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan, kebijakan mendatangkan cabai dari luar daerah dilakukan sebagai langkah jangka pendek untuk menjaga ketersediaan pasokan dan menstabilkan harga di tengah tekanan inflasi.

Pemprov Sulut memastikan kebijakan tersebut bukan untuk melemahkan atau mematikan petani cabai lokal. Pemerintah menyebut kebijakan itu sebagai upaya menjaga keseimbangan antara kepentingan petani sebagai produsen dan masyarakat sebagai konsumen.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan inflasi Sulawesi Utara pada Agustus 2026 mencapai 3,99 persen secara tahunan (year on year/yoy). Cabai rawit menjadi salah satu komoditas yang memberikan tekanan terhadap inflasi.

Bank Indonesia juga mencatat cabai rawit memberikan andil sekitar 0,33 persen terhadap inflasi bulanan pada Agustus 2026. Tekanan harga komoditas tersebut masih berlanjut hingga September.

Kondisi itu dipengaruhi menurunnya produksi akibat kekeringan, baik di sentra produksi Sulawesi Utara maupun Gorontalo yang selama ini menjadi salah satu sumber pasokan cabai bagi Sulut.

Pada 11 September 2026, harga cabai rawit dari Gorontalo bahkan tercatat mencapai sekitar Rp140.000 per kilogram.

Menghadapi kondisi tersebut, Pemprov Sulut bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara, serta dengan dukungan kebijakan stabilisasi pangan pemerintah pusat dan Badan Pangan Nasional (Bapanas), melakukan penguatan pasokan melalui distribusi antardaerah.

Pasokan tahap awal sebanyak 2,4 ton cabai rawit didatangkan dari Probolinggo, Jawa Timur, untuk disalurkan ke sejumlah pasar sebagai bagian dari penetrasi pasar.

Pemilihan Probolinggo mempertimbangkan ketersediaan pasokan, harga di daerah produsen, serta karakteristik cabai yang dinilai relatif sesuai dengan preferensi konsumen Sulawesi Utara.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jemmy Ringkuangan, mengatakan pemerintah tidak sedang mempertentangkan kepentingan petani dengan konsumen.

“Pemerintah tidak sedang berhadapan dengan petani. Petani adalah mitra strategis dan bagian penting dari ketahanan pangan Sulawesi Utara,” ujar Ringkuangan, Senin (21/9/2026).

Menurut dia, pemerintah perlu mengambil langkah ketika pasokan berkurang dan harga melonjak tinggi.

“Ketika pasokan berkurang dan harga melonjak sangat tinggi, pemerintah juga tidak boleh berdiam diri. Negara harus hadir menjaga keseimbangan antara harga yang layak bagi petani dan harga yang wajar bagi masyarakat,” katanya.

Ringkuangan menegaskan, masuknya cabai dari luar daerah bukan kebijakan permanen dan tidak dimaksudkan sebagai pengganti produksi petani lokal.

“Kalau produksi lokal mencukupi dan harga berada pada tingkat yang wajar, tentu prioritas kita adalah hasil petani Sulawesi Utara. Pasokan dari luar hanya menjadi instrumen penyeimbang ketika pasar mengalami tekanan,” ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah ingin membangun sistem pangan yang lebih tangguh sehingga pasokan antardaerah dapat berfungsi sebagai penyangga ketika produksi lokal mengalami kekurangan.

Pemprov Sulut menyatakan penyelesaian persoalan cabai tidak cukup hanya melalui operasi pasar atau mendatangkan pasokan dari daerah lain.

Untuk jangka menengah dan panjang, pemerintah akan mendorong peningkatan produksi petani lokal, pengaturan pola dan kalender tanam, pemetaan sentra produksi, penguatan data kebutuhan dan produksi, perbaikan distribusi antarkabupaten/kota, kemitraan petani dengan pasar, serta kerja sama antardaerah.

Dengan pola tersebut, ketika produksi Sulawesi Utara mengalami surplus, hasil petani diharapkan memperoleh akses pasar yang lebih luas. Sebaliknya, ketika produksi mengalami defisit akibat musim, cuaca, maupun gangguan distribusi, pasokan dari daerah lain dapat menjadi penyangga.

Kebijakan tersebut juga sejalan dengan mekanisme Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) yang digunakan Bapanas untuk memobilisasi komoditas dari wilayah surplus ke daerah yang mengalami kekurangan pasokan atau tekanan harga.

Pemprov Sulut juga menyatakan menghargai kritik dan masukan masyarakat melalui media sosial sebagai bagian dari keterbukaan publik. Pemerintah berharap pembahasan mengenai persoalan pangan tetap mengacu pada data dan fakta serta tidak mempertentangkan kepentingan petani dengan konsumen.

“Arahan Bapak Gubernur Yulius Selvanus jelas: pemerintah harus hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan,” kata Ringkuangan.

“Dalam urusan pangan, ukuran keberhasilan kita bukan sekadar harga turun, tetapi bagaimana pasokan tersedia, masyarakat mampu membeli, petani tetap memperoleh nilai ekonomi yang layak, dan inflasi daerah terkendali,” tegasnya.

Pemprov Sulut menyatakan akan terus memperkuat kebijakan yang diarahkan pada perlindungan petani, perlindungan konsumen, stabilisasi harga, dan penguatan ketahanan pangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.