Karlheinz Senduk Sambangi Tomohon Utara, Serap Aspirasi untuk Pembangunan Daerah

oleh -1018 Dilihat

MAESANEWS, TOMOHON — Anggota DPRD Kota Tomohon, Karlheinz P.M. Senduk, S.H., melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 di Kecamatan Tomohon Utara, Senin (31/8/2026).

Kegiatan reses ini menjadi bagian dari tugas anggota legislatif untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus membuka ruang bagi warga menyampaikan aspirasi, usulan, serta berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan kebutuhan dan masukan terkait pembangunan maupun pelayanan publik di wilayah Kecamatan Tomohon Utara.

Aspirasi yang dihimpun dalam reses diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan fungsi representasi, pengawasan, serta pembahasan kebijakan di DPRD Kota Tomohon.

Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat, sehingga aspirasi warga dapat tersampaikan melalui jalur kelembagaan sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.