DPRD Tomohon Gelar Paripurna Pembahasan Perubahan APBD 2026, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

oleh -9 Dilihat

MAESANEWS, TOMOHON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dan penjelasan Wali Kota Tomohon mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026, Selasa (19/8/2026).

Rapat paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, serta tanggapan atau jawaban Wali Kota Tomohon atas pemandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing fraksi.

Agenda ini merupakan bagian penting dalam proses pembahasan perubahan APBD, yang menjadi instrumen pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan penganggaran dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah selama tahun berjalan. Melalui pembahasan tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD membahas arah kebijakan serta alokasi anggaran yang akan dituangkan dalam perubahan APBD.

Dalam penyampaian penjelasannya, Wali Kota Tomohon memaparkan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai bahan pembahasan bersama DPRD. Penjelasan kepala daerah menjadi bagian dari tahapan pembicaraan tingkat pertama untuk memberikan gambaran mengenai rancangan perubahan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.

Selanjutnya, fraksi-fraksi DPRD Kota Tomohon menyampaikan pemandangan umum sebagai bentuk pelaksanaan fungsi lembaga legislatif dalam mencermati rancangan kebijakan anggaran. Pemandangan umum fraksi menjadi ruang untuk menyampaikan pandangan, masukan, pertanyaan, serta catatan terhadap substansi Ranperda yang diajukan oleh pemerintah daerah.

Penyampaian pemandangan umum tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembahasan yang memungkinkan setiap fraksi memberikan perhatian terhadap berbagai aspek penganggaran, mulai dari kebijakan pendapatan daerah, belanja pemerintah, hingga penentuan program prioritas yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.

Setelah pemandangan umum fraksi disampaikan, Wali Kota Tomohon memberikan tanggapan dan jawaban terhadap berbagai pandangan yang disampaikan. Tahapan ini menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan atas masukan dan pertanyaan fraksi, sekaligus memperjelas substansi rancangan perubahan APBD yang sedang dibahas.

Pembahasan Perubahan APBD 2026 diharapkan berlangsung secara cermat dengan memperhatikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta keberlanjutan pelayanan publik. Dalam proses tersebut, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon diperlukan agar kebijakan anggaran yang ditetapkan dapat disusun berdasarkan pertimbangan yang matang dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan dalam rangkaian pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki proses pembahasan dan persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku. Melalui proses tersebut, diharapkan perubahan anggaran daerah dapat mengakomodasi kebutuhan prioritas serta mendukung pelaksanaan program pembangunan di Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.