MAESANEWS, MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Jumat (14/8/2026), dan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sulut 2027.
Nota kesepakatan ditandatangani langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara bersama pimpinan DPRD Sulut.







