MAESANEWS, MANADO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut menyepakati penyesuaian struktur Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sulut Tahun Anggaran 2027.
Dalam kesepakatan tersebut, alokasi belanja daerah ditambah sekitar Rp11 miliar untuk mengakomodasi sejumlah program prioritas yang dinilai memiliki tingkat urgensi tinggi.
Pembahasan berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Kamis (13/8/2026), dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen dan dihadiri Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Tahlis Gallang selaku Ketua TAPD bersama jajaran Banggar DPRD Sulut.






