DPRD dan Pemkot Tomohon Sepakati KUA-PPAS 2027, Penandatanganan Nota Kesepakatan Digelar dalam Rapat Paripurna

oleh -11 Dilihat

MAESANEWS, TOMOHON-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Senin (10/8/2026).


Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2027. Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS merupakan bentuk kesepahaman antara pihak legislatif dan eksekutif mengenai arah kebijakan anggaran serta prioritas pembangunan yang akan menjadi acuan dalam penyusunan APBD tahun mendatang.

KUA memuat gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi dasar penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, serta strategi untuk mencapai target pembangunan. Sementara itu, PPAS memuat prioritas program dan kegiatan beserta batas maksimal anggaran yang menjadi pedoman dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran perangkat daerah.

Melalui pembahasan KUA dan PPAS, DPRD bersama Pemerintah Kota Tomohon memiliki peran penting dalam memastikan agar perencanaan anggaran disusun berdasarkan kebutuhan daerah, kemampuan keuangan, serta arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan. Proses ini juga menjadi ruang bagi kedua pihak untuk menyelaraskan program prioritas agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara terarah dan berkesinambungan.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menandai tercapainya kesepahaman mengenai kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara untuk Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini selanjutnya menjadi salah satu landasan dalam tahapan penyusunan APBD, sebelum memasuki proses pembahasan rancangan anggaran sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam penyusunan APBD, penentuan prioritas anggaran menjadi hal yang strategis karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan program pemerintah daerah dan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, perencanaan anggaran diharapkan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan program rutin pemerintahan, tetapi juga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan perekonomian daerah, serta kesejahteraan masyarakat.

DPRD Kota Tomohon, sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, memiliki tanggung jawab untuk mengawal agar kebijakan anggaran daerah disusun secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Di sisi lain, Pemerintah Kota Tomohon diharapkan dapat menerjemahkan prioritas yang telah disepakati ke dalam program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan adanya kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, proses penyusunan APBD Kota Tomohon diharapkan dapat berlanjut sesuai tahapan yang berlaku. Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi faktor penting agar anggaran yang direncanakan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta mendukung kemajuan Kota Tomohon ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.