MAESANEWS, TOMOHON – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Tomohon menggelar rapat pembahasan agenda kerja DPRD Kota Tomohon untuk bulan Agustus 2026, Senin (3/8/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon sekaligus Ketua Banmus, Drs. Johny Runtuwene.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat I Kantor DPRD Kota Tomohon ini menjadi bagian penting dalam mengoordinasikan dan menyusun jadwal kegiatan dewan agar pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dapat berjalan secara terencana dan efektif.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Donald Pondaag dan Jefri H. Polii, S.I.K., bersama anggota Banmus, yakni Noldie V. Lengkong, Ferdinand M. Turang, S.Sos., Franky F. Oroh, A.Md., Harryanto Y.S. Lasut, M.A.P., Ir. Feky K. Rumondor, S.T., serta Herson Ali Raemah.
Rapat juga dihadiri jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon dan Tenaga Ahli Banmus yang turut mendukung koordinasi penyusunan agenda kegiatan DPRD.
Pembahasan agenda kerja bulanan merupakan salah satu tugas penting Banmus dalam mengatur jadwal kegiatan DPRD, termasuk rapat paripurna, rapat komisi, rapat badan atau alat kelengkapan dewan, serta agenda kelembagaan lainnya sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh agenda DPRD Kota Tomohon selama Agustus 2026 dapat tersusun secara sistematis dengan memperhatikan efektivitas waktu, koordinasi antaralat kelengkapan dewan, serta kelancaran pelaksanaan tugas legislatif.
Dengan perencanaan agenda yang terkoordinasi, DPRD Kota Tomohon diharapkan dapat terus menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.






