MAESANEWS, TOMOHON– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat pembahasan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tomohon, Senin (20/7/2026).
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon sebagai bagian dari tahapan penyelesaian pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam proses ini, Banggar DPRD bersama TAPD melakukan pembahasan finalisasi terhadap dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran daerah sebelum memasuki tahapan selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembahasan tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran dan pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah, guna memastikan pertanggungjawaban APBD dilakukan secara tertib dan akuntabel.
Melalui finalisasi ini, diharapkan proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan sesuai prosedur, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab.





