Banggar DPRD Sulut Perdalam Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

oleh -1059 Dilihat

MAESANEWS, MANADO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, dan dihadiri jajaran Banggar, Ketua TAPD yang juga Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang, serta kepala perangkat daerah terkait.

Dalam pembahasan tersebut, Banggar DPRD melakukan pencermatan terhadap dokumen pertanggungjawaban APBD 2025 dengan meminta penjelasan dari TAPD maupun organisasi perangkat daerah mengenai pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama tahun berjalan.

Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam rapat, mulai dari realisasi pendapatan daerah, pelaksanaan belanja, hingga efektivitas program pembangunan yang telah dijalankan pemerintah daerah. Selain itu, pembahasan juga diarahkan untuk memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substansial.

Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, menegaskan bahwa proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran daerah. Menurutnya, setiap tahapan harus dilakukan secara cermat agar hasil pembahasan benar-benar mencerminkan kondisi pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Ketua TAPD Tahlis Gallang menyampaikan berbagai penjelasan terkait pelaksanaan APBD 2025, termasuk capaian program pemerintah daerah serta berbagai indikator pengelolaan keuangan yang menjadi dasar penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Melalui forum tersebut, DPRD dan TAPD juga membahas sejumlah catatan yang masih memerlukan penyempurnaan. Masukan dari anggota Banggar menjadi bahan evaluasi agar dokumen pertanggungjawaban yang akan ditetapkan memiliki kualitas yang baik serta memenuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dijadwalkan berlangsung hingga seluruh materi selesai dibahas. Setelah proses di tingkat Banggar rampung, hasilnya akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Sulawesi Utara untuk memperoleh persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.

 

(Adv/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.