Komisi II DPRD Tomohon Gelar RDP Bersama PDAM dan Dinas PUPR

oleh -23 Dilihat

TOMOHON – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tomohon dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Kota Tomohon, Senin (13/7/2026).

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon dengan menghadirkan pihak PDAM dan Dinas PUPR sebagai bagian dari koordinasi serta pembahasan terkait tugas dan tanggung jawab masing-masing instansi.

Pelaksanaan RDP ini merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam menjalankan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus menjadi ruang koordinasi untuk membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Melalui pertemuan tersebut, diharapkan terjalin komunikasi dan sinergi yang semakin baik antara Komisi II DPRD Kota Tomohon, PDAM, dan Dinas PUPR dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta pembangunan infrastruktur di Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.