Komisi II DPRD Tomohon Gelar RDP Bahas Luasan Bidang Tanah untuk PBB dan PTSL

oleh -23 Dilihat

MAESANEWS, TOMOHON – Komisi II DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tomohon dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, Selasa (9/6/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon tersebut membahas penentuan luasan bidang tanah untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pembahasan ini menjadi bagian dari koordinasi antarlembaga dalam menyikapi persoalan pengukuran dan penentuan luas bidang tanah yang berkaitan dengan administrasi pertanahan maupun perpajakan daerah.

Melalui RDP tersebut, Komisi II DPRD Kota Tomohon bersama BPN dan BPKPD membahas pentingnya kesesuaian data luasan tanah agar pelaksanaan administrasi pertanahan dan penetapan kewajiban PBB dapat berjalan dengan lebih tertib.

Koordinasi antara instansi terkait diharapkan dapat memperkuat sinkronisasi data, memberikan kejelasan administrasi bagi masyarakat, serta mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan dan perpajakan daerah di Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.