Bapemperda DPRD Tomohon dan Bagian Hukum Setda Sepakati Perubahan Propemperda 2026

oleh -17 Dilihat

MAESANEWS, TOMOHON – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tomohon bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tomohon membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Senin (8/6/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon dan dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon, Ir. Feky K. Rumondor, S.T.

Turut hadir anggota Bapemperda, Vonny Mongdong dan Joice F. Poluan, didampingi jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon serta tenaga ahli Bapemperda.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan agenda pembentukan peraturan daerah agar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tomohon.

Dalam rapat itu, dilaksanakan penandatanganan berita acara kesepakatan perubahan Propemperda Tahun 2026 oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tomohon dan Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon.

Kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penyesuaian program pembentukan peraturan daerah yang akan menjadi pedoman dalam agenda legislasi daerah tahun 2026.

Melalui koordinasi antara Bapemperda DPRD dan Bagian Hukum Setda, diharapkan proses pembentukan peraturan daerah di Kota Tomohon dapat berjalan lebih terarah, terkoordinasi, dan sesuai dengan kebutuhan hukum serta pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.