Eks Kepala BGN Ditahan Kejagung, Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah

oleh -6095 Dilihat

MAESANEWS, JAKARTA – Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan pejabat BGN lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketiganya langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Selain Dadan, penyidik juga menetapkan dua mantan wakil kepala BGN sebagai tersangka. Penetapan status hukum tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program strategis nasional yang selama ini menjadi salah satu prioritas pemerintah.

Penyidik menduga terdapat sejumlah pelanggaran dalam tata kelola program MBG, mulai dari proses pengadaan hingga pengelolaan anggaran yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah. Dugaan penyimpangan tersebut menjadi perhatian aparat penegak hukum setelah muncul berbagai laporan dan temuan terkait pengelolaan program di lingkungan BGN.

Kasus ini menambah panjang sorotan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Sebelumnya, sejumlah pihak telah mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program tersebut. Bahkan, hasil kajian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut menemukan sejumlah celah yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi apabila tidak segera diperbaiki.

Nama Dadan sendiri sebelumnya juga sempat menjadi perhatian publik setelah dilaporkan ke KPK oleh organisasi antikorupsi terkait dugaan masalah dalam pengadaan jasa sertifikasi halal di lingkungan BGN. Laporan tersebut menyebut adanya potensi kerugian negara yang mencapai puluhan miliar rupiah. Namun saat itu Dadan menyatakan menghormati proses hukum dan menegaskan seluruh pengadaan telah melalui mekanisme pengawasan yang berlaku.

Dengan penetapan tersangka dan penahanan terhadap para mantan pimpinan BGN tersebut, Kejaksaan Agung menegaskan akan terus mendalami aliran dana, mekanisme pengadaan, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru seiring berkembangnya alat bukti yang ditemukan penyidik.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.