Banmus DPRD Tomohon Bahas Perubahan Keputusan Agenda Kegiatan Mei 2026

oleh -710 Dilihat

MAESANEWS, TOMOHON– Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Tomohon menggelar rapat dalam rangka membahas perubahan keputusan Banmus untuk bulan Mei 2026, Jumat (29/5/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tomohon sekaligus Ketua Banmus, Ferdinand Mono Turang, S.Sos.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Donald Pondaag dan Jeffri H. Polii, SIK, bersama sejumlah anggota Banmus.

Anggota Banmus yang hadir dalam rapat tersebut yakni Noldie V. Lengkong, Drs. Johny Runtuwene, Franky F. Oroh, A.Md., Ir. Feky K. Rumondor, ST, Abraham A. Wakas, S.Si., M.Ak., Herson Ali Raemah, serta Toar M. Polakitan, SE.

Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme koordinasi internal DPRD dalam membahas penyesuaian keputusan Badan Musyawarah terkait agenda kegiatan pada bulan Mei 2026.

Melalui rapat tersebut, Banmus membahas perubahan keputusan guna menyesuaikan agenda kegiatan DPRD dengan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Sebagai alat kelengkapan DPRD, Badan Musyawarah memiliki peran penting dalam mengoordinasikan dan menyusun agenda kerja dewan. Karena itu, pembahasan perubahan keputusan Banmus menjadi bagian dari upaya menjaga keteraturan pelaksanaan kegiatan serta memastikan agenda kelembagaan dapat berjalan secara terencana.

Rapat berlangsung di Kantor DPRD Kota Tomohon dengan melibatkan pimpinan dan anggota Banmus sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.