Bahas Evaluasi Peraturan Daerah, Bapemperda DPRD Tomohon Libatkan Sejumlah Perangkat Daerah

oleh -574 Dilihat

MAESANEWS, TOMOHON- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tomohon menggelar rapat bersama sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, Jumat (22/5/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon tersebut membahas evaluasi peraturan daerah sebagai bagian dari upaya meninjau pelaksanaan regulasi serta menyelaraskannya dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sejumlah perangkat daerah yang terlibat dalam rapat tersebut yakni Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tomohon, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah, Dinas Perumahan dan Permukiman Daerah, serta Dinas Pangan Daerah Kota Tomohon.

Turut hadir Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Tomohon, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.

Pelibatan berbagai perangkat daerah tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi, mengingat setiap regulasi memiliki keterkaitan dengan tugas dan kewenangan instansi pelaksana di lingkungan pemerintah daerah.

Melalui rapat ini, Bapemperda DPRD Kota Tomohon bersama perangkat daerah terkait melakukan pembahasan guna mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan peraturan daerah, termasuk kesesuaian regulasi dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah.

Evaluasi peraturan daerah diharapkan dapat mendukung terciptanya produk hukum daerah yang efektif, relevan, dan memberikan kepastian hukum. Selain itu, koordinasi antara DPRD dan perangkat daerah menjadi langkah penting untuk memastikan regulasi yang berlaku dapat menunjang penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di Kota Tomohon.

Dengan demikian, proses evaluasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pembentukan dan pelaksanaan peraturan daerah agar semakin selaras dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.