Di Bawah Komando YSK, Pemprov Sulut Catat Nilai 84,18 dari Ombudsman RI

oleh -597 Dilihat

MAESANEWS, MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) kembali menorehkan prestasi dalam bidang pelayanan publik. Berdasarkan hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia, Pemprov Sulut berhasil meraih nilai 84,18.

Capaian tersebut menempatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam kategori kualitas pelayanan “Baik” dengan opini “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi”. Hasil ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Utara, Meilany F. Limpar, kepada Gubernur Sulut di Wisma Negara Bumi Beringin, Senin (19/5).

Dalam penilaian tersebut, sejumlah perangkat daerah juga mencatatkan hasil membanggakan. RSUD ODSK Provinsi Sulawesi Utara memperoleh nilai 86,09, disusul Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara dengan nilai 83,93, serta Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara yang meraih nilai 82,52.

Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa pelayanan publik harus menjadi representasi nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

“Pelayanan publik harus menjadi wajah kehadiran pemerintah di tengah rakyat, bukan sekadar urusan administrasi. Kepercayaan masyarakat adalah kehormatan yang harus dijaga dengan kerja nyata,” tegas Gubernur.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat Sulawesi Utara atas dukungan serta kepercayaan yang terus diberikan kepada pemerintah daerah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersama-sama mengawal reformasi birokrasi yang lebih bersih, transparan, dan humanis demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas di Bumi Nyiur Melambai.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.