MAESANEWS, MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) resmi memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam upaya memperketat pengawasan aset negara serta memperkuat pencegahan korupsi di sektor pertanahan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang yang digelar di Wisma Negara Bumi Beringin, Selasa (12/5/2026).
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menegaskan bahwa penataan aset daerah menjadi fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, persoalan tumpang tindih administrasi hingga potensi konflik lahan masih menjadi tantangan serius yang harus segera diselesaikan secara menyeluruh.
“Sektor pertanahan dan pengelolaan aset daerah adalah urat nadi pemerintahan. Sertifikasi aset bukan hanya soal administrasi, tapi langkah nyata mencegah konflik dan menutup celah korupsi. Kami ingin setiap jengkal lahan milik negara di Sulut memiliki kepastian hukum yang jelas,” tegas Gubernur Yulius di hadapan para kepala daerah se-Sulawesi Utara.
Dalam forum tersebut, Sulawesi Utara juga resmi ditunjuk sebagai salah satu pilot project nasional transformasi layanan pertanahan. Penunjukan ini menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Pusat atas kesiapan kelembagaan dan komitmen Pemprov Sulut dalam menjalankan reformasi pelayanan publik.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan program tersebut merupakan instruksi langsung Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Ia menjelaskan, transformasi layanan pertanahan menjadi bagian dari program strategis nasional yang diarahkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah melalui pelayanan publik yang modern dan terintegrasi.
“Sulut dipilih sebagai proyek percontohan karena semangat reformasi birokrasi yang progresif. Kami akan mengintegrasikan layanan digital untuk memastikan layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Andi Tenri Abeng.
Dalam kolaborasi tersebut, terdapat sejumlah program prioritas yang akan dijalankan bersama, yakni percepatan sertifikasi tanah aset pemerintah daerah, integrasi layanan digital pertanahan dan tata ruang, penguatan pengawasan bersama KPK guna mencegah praktik pungutan liar dan mafia tanah, serta optimalisasi tata ruang untuk mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui langkah strategis ini, Pemprov Sulut berharap konflik pertanahan dapat ditekan secara signifikan sekaligus meningkatkan kepercayaan investor melalui kepastian hukum atas ruang dan lahan di Bumi Nyiur Melambai.
Kegiatan itu turut dihadiri unsur pimpinan KPK RI, pejabat eselon Kementerian ATR/BPN, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulut, serta jajaran bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara.
(**)






