Gubernur YSK Tunjuk Wabup Heronimus Makainas sebagai Plt Bupati Sitaro

oleh -5089 Dilihat

MAESANEWS, MANADO — Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling resmi menyerahkan Nota Dinas Penunjukan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Sitaro.

Penyerahan nota dinas tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur YSK di Wisma Negara Bumi Beringin, Senin (11/5/2026), guna memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Sitaro tetap berjalan optimal.

Penunjukan Plt Bupati dilakukan menyusul dinamika pemerintahan di Sitaro setelah proses hukum yang menjerat Bupati Kepulauan Sitaro sebelumnya, Chyntia Ingrid Kalangit, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan pascabencana erupsi Gunung Ruang.

Situasi tersebut sempat menjadi perhatian publik di Sulawesi Utara karena Sitaro merupakan salah satu wilayah strategis kepulauan yang saat ini masih fokus pada upaya pemulihan pascabencana serta penguatan pelayanan dasar bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Gubernur YSK menegaskan bahwa penunjukan Wakil Bupati sebagai Plt bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah penting untuk menjaga kesinambungan pemerintahan, pelayanan publik, dan stabilitas birokrasi di daerah.

“Pemerintahan harus tetap berjalan. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu oleh kondisi apa pun,” tegas YSK.

Gubernur juga berharap Heronimus Makainas dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga soliditas aparatur sipil negara (ASN), mempercepat program-program prioritas daerah, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat Sitaro tetap maksimal.

Menurut YSK, tantangan yang dihadapi Sitaro ke depan tidak ringan. Selain menjaga stabilitas pemerintahan, Plt Bupati juga diharapkan mampu mengawal transparansi anggaran dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Saya berharap Plt bisa fokus bekerja, merangkul semua pihak, menjaga tata kelola pemerintahan yang baik, dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Dengan penunjukan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap tidak terjadi kekosongan kepemimpinan maupun hambatan dalam pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Langkah cepat yang diambil Gubernur YSK dinilai sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah sekaligus memastikan pelayanan publik tetap hadir bagi masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.