MAESANEWS, MANADO – Massa mengatasnamakan mahasiswa di Manado lakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sulut, Selasa, 5 Mei 2026.
Aksi unjuk rasa oleh massa yang mengatasnamakan mahasiswa tersebut diterima langsung Sekretaris DPRD Provinsi Sulut Niklas Silangen dan Anggota DPRD Sulut Raski Mokodompit, Piere Makisanti dan Hillary Julia Tuwo.
Selesai aksi, Anggota DPRD Sulut Raski Mokodompit mengatakan, ada tuntutan ke pemerintah pusat akan segera diteruskan ke pemerintah pusat.
”Namun ada beberapa tuntutan yang menjadi kewenangan kami nantinya akan disampaikan ke pimpinan DPRD, selanjutnya nanti pimpinan DPRD yang akan menugaskan untuk melakukan rapat dengar pendapat terkait dengan tuntunan tersebut,” kata dia, kepada wartawan, Selasa, 6 Mei 2026.
Sementara itu, diketahui ada beberapa tuntutan masa yang mengatasnamakan mahasiswa tersebut ke DPRD Sulut. yakni:
1. Mendesak negara untuk segera menghapus program MBG serta menuntut pertanggungjawaban hukum seluruh pihak penyelenggara secara transparan dan adil.
2. Mendesak penghentian seluruh aktivitas Koperasi Merah Putih serta penegakan hukum atas pelanggaran, terutama yang merugikan masyarakat dan berdiri di atas lahan sengketa.
3. Mendesak negara memberikan kejelasan status dan jaminan kesejahteraan bagi seluruh tenaga pendidik, termasuk guru honorer.
4. Mengecam segala bentuk represi terhadap mahasiswa dan dosen, serta mendesak pencabutan kebijakan skorsing dan jaminan kebebasan berekspresi.
6. Mendesak kampus menindak tegas pelaku kekerasan seksual, menjamin perlindungan korban, serta membangun sistem penanganan yang transparan dan berpihak pada korban.






